Simulasi Dapil Labusel: Latihan Demokrasi Sebelum Penentuan Resmi
Rabu (29-04-26), Meski gelaran Pemilu selanjutnya masih terpaut beberapa tahun lagi, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mulai melakukan persiapan awal. Bertempat di Kantor KPU Labuhanbatu selatan, digelar diskusi ringan bertajuk “Focus Group Discussion (FGD) terkait simulasi penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD”. Bukan untuk mengambil keputusan besar, melainkan untuk berlatih bersama dalam simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD. Ketua KPU Labuhanbatu selatan, Adnan Rasyid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk membangun pemahaman yang sama dengan seluruh stakeholder sebelum tahapan resmi dimulai. Sebatas Simulasi, Bukan Keputusan Final Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa kegiatan ini bersifat simulasi dan non-tahapan. Artinya, draf atau rancangan yang didiskusikan belum menjadi keputusan final, melainkan legitimasi teknis untuk menguji data empiris dan fakta hukum di lapangan. “Diskusi hari ini tidak akan berefek pada sebuah keputusan atau penetapan, sekarang forum ini kita gunakan sebagai langkah awal persiapan namun transparan agar ke depan tidak ada persoalan,” ujar Eben Ezer Lumbantoruan Kordiv teknis KPU Labuhanbatu selatan. KPU Labuhanbatu selatan menekankan bahwa tahapan resmi baru akan dimulai pasca sudah ditetapkan Tahapan dan jadwal pemilu selanjutnya oleh KPU RI. Namun, dengan pelaksanaan FGD ini, diharapkan semua pihak bisa memahami proses Panjang yang akan ditempuh. Penataan Daerah pemilihan bukan sekedar hitung-hitungan kursi, melainkan Upaya Bersama untuk memastikan demokrasi di Labuhanbatu Selatan berjalan adil, transparan dan bisa diterima Masyarakat. Poin Penting Penataan Dapil ke Depan: Persiapan Matang: Simulasi ini dilakukan jauh hari karena penetapan Dapil adalah rangkaian panjang yang krusial dan sering menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tujuan Utama: Menjamin legitimasi keputusan teknis, menjelaskan dasar perhitungan kursi, serta menyamakan persepsi antara KPU, Bawaslu, dan OPD terkait (Dukcapil, Pemdes, Tapem, dan Kesbangpol Labuhanbatu Selatan). Basis Data Penduduk: KPU Labuhanbatu Selatan mengingatkan bahwa penataan Dapil didasarkan pada jumlah penduduk (DAK), bukan jumlah DPT. Saat ini, dengan penduduk di rentang 300-400 ribu jiwa, alokasi kursi anggota DPRD Labuhanbatu Selatan masih diprediksi bertahan di angka 35 kursi. Prinsip Keadilan: Penataan akan mengacu pada 7 prinsip, di antaranya kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, dan kesinambungan dengan Dapil sebelumnya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Labuhanbatu Seletan Adnan Rasyid dan Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Eben Ezer Lumbantoruan, Rido Hamdani Lubis serta Antoni Ritonga, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu, akademisi dari UMSU Yulhasni sebagai narasumber, serta perwakilan berbagai dinas terkait yang memberikan masukan mengenai batas wilayah dan dinamika kependudukan terbaru mulai dari Dukcapil Labuhanbatu Selatan, Pemdes Labuhanbatu Selatan, Tapem Labuhanbatu Selatan dan Kesbangpol Labuhanbatu Selatan. KPU Labuhanbatu selatan berkomitmen untuk terus membuka ruang transparansi bagi masyarakat dan partai politik demi terciptanya proses demokrasi yang efektif dan efisien di Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya. #KPULabusel #PenataanDapil #Demokrasi #LabuhanbatuSelatan