Perkuat Akurasi Data Pemilih, KPU Labuhanbatu Selatan Bangun Sinergi Strategis dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan
Mengawali kalender kerja tahun 2026 dengan langkah strategis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyelenggarakan audiensi tingkat tinggi bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi dan pemutakhiran data pemilih guna menjamin hak pilih masyarakat serta mewujudkan integritas data pada pesta demokrasi mendatang.
Pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Bupati ini disambut langsung oleh pucuk pimpinan daerah, yakni Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, S.H., didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro, S.H. Kehadiran pasangan kepala daerah ini menegaskan dukungan penuh pemerintah eksekutif terhadap kelancaran tahapan pemilu di wilayah bumi Santun Berkata Bijak Berkarya.
Dari jajaran penyelenggara, hadir Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, S.S., yang didampingi oleh Rido Hamdani Lubis, S.Sos.I., (Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Taufiq Harun, S.E., M.Si., (Plt. Sekretaris KPU), serta M. Delfi Putra Halim, S.Kom (Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi).
Audiensi ini juga melibatkan para pemangku kebijakan teknis yang menjadi kunci validitas data di lapangan, di antaranya Kabag Tapem, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Badan Kesbangpol, serta seluruh Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam diskusi tersebut, tercapai kesepakatan krusial mengenai mekanisme pemutakhiran data yang lebih presisi, antara lain:
- Validasi Data Kematian (Peran Camat & PMD): Camat di seluruh wilayah Labuhanbatu Selatan berkomitmen menjalin kerja sama intensif dengan KPU dalam memverifikasi tanggapan masyarakat mengenai pemilih yang telah meninggal dunia. Disepakati bahwa setiap laporan harus disertai dengan Akta Kematian yang diterbitkan oleh Lurah atau Kepala Desa dengan melampirkan NIK masing- masing pemilih, sehingga data dapat dimutakhirkan secara akurat dalam sistem KPU.
- Mobilitas Kependudukan (Dinas Dukcapil): Pihak Dukcapil akan memperkuat sinkronisasi data terkait warga yang pindah domisili, baik yang masuk maupun keluar dari Labuhanbatu Selatan, guna menghindari potensi data ganda atau hilangnya hak pilih warga yang baru berpindah.
- Status TNI/Polri dan Purnabakti (Kesbangpol): Bersama Badan Kesbangpol, koordinasi dilakukan untuk menyaring data warga yang telah aktif menjadi anggota TNI atau POLRI agar status pemilihnya dinonaktifkan sementara sesuai undang-undang, serta memastikan pemulihan hak pilih bagi mereka yang telah memasuki masa Purnabakti.
- Stabilitas dan Sosialisasi: Badan Kesbangpol dan Dinas PMD berperan strategis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat desa agar lebih proaktif melaporkan perubahan status kependudukan demi terciptanya daftar pemilih yang bersih dan transparan.
Bupati Fery Sahputra Simatupang, S.H. menegaskan bahwa keakuratan data adalah instrumen vital dalam demokrasi. Beliau menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa untuk memberikan dukungan administratif maksimal kepada KPU.
Melalui audiensi yang dilaksanakan pada awal tahun 2026 ini, diharapkan kolaborasi antara KPU dan jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat menutup celah kekeliruan data, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi hak suaranya secara adil dan terverifikasi.