Plt. Sekretaris KPU Labuhanbatu Selatan

Plt. Sekretaris KPU Labuhanbatu Selatan

 

Sekretariat KPU Labuhanbatu Selatan Memiliki Tugas :

  1. Membantu penyusunan program dan anggaran Pemilu;
  2. Memberikan dukungan teknis administratif;
  3. Membantu pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu;
  4. Membantu pendistribusian perlengkapan penyelenggaraan Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,  dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  5. Membantu perumusan dan penyusunan Rancangan Keputusan KPU Kabupaten/Kota;
  6. Membantu penyusunan laporan penyelenggaraan kegiatan dan pertanggungjawaban KPU Kabupaten/Kota;
  7. Membantu pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 38 Kali.