Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 KPU Labuhanbatu Selatan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, didampingi oleh seluruh Anggota KPU. Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan secara komprehensif oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aswan Efendi.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai stakeholder penting, di antaranya Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, Danramil Kotapinang, Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, serta perwakilan camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Ia juga menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Kotapinang sebagai bagian dari upaya memastikan validitas data pemilih. Ditekankan bahwa pemutakhiran data yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif. Pada prinsipnya, seluruh pihak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar kualitas data pemilih di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin baik dan akurat.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Triwulan I Tahun 2026 (Januari hingga Maret), disampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 232.757 pemilih, yang terdiri dari 117.583 pemilih laki-laki dan 115.174 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 54 desa/kelurahan, sehingga menjadi basis data yang kuat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah ke depan.

Menutup kegiatan, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan, namun tidak mengubah hasil rekapitulasi yang telah disusun secara sistematis dan akurat. Rapat pleno kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekapitulasi PDPB kepada seluruh stakeholder yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali
🔊 Putar Suara