
KPU LABUHANBATU SELATAN TETAPKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025 SEBANYAK 229.701 PEMILIH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmen penuh terhadap akuntabilitas dan transparansi data pemilih dengan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Acara penting ini dilaksanakan pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Rapat Pleno dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, S.Sos didampingi seluruh jajaran Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelaksanaan teknis dan pemaparan hasil rekapitulasi disajikan secara detail oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aswan Efendi, S.Pd.I, M.Pd. Rapat Pleno ini secara strategis melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama, yaitu Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk pengawasan, serta perwakilan dari unsur Forkopimda dan Instansi terkait, seperti Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, Danramil II Kotapinang, Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Badan Pusat Statistik Labuhanbatu Selatan, dan Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang.
Aswan Efendi dalam Paparannya menyampaikan bahwa sebelum melaksanakan Rapat Pleno ini, KPU Labusel telah turun langsung ke Masyarakat, melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian untuk memastikan keberadaan DPT yang meninggal Dunia dan yang ber usia 100 Tahun Lebih. KPU Labusel juga telah meminta masukan dari Bawaslu, TNI Polri, Lapas, Para Camat dan Kepala Desa serta kepada masyarakat langsung melalui medsos KPU Labusel untuk pembaharuan Data Pemilih. Pada Pleno ini, terjadi Penambahan jumlah DPT dari DPT Pilkada terkahir sebanyak 6.966. Kami akan terus meminta masukan perbaikan data pada PDPB Triwulan ke 4 yang akan datang
KPU Labuhanbatu Selatan juga menerima masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat yang hadir, yang pada intinya menyampaikan bahwa seluruh pihak turut mendukung kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini guna memastikan data pemilih terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini menjadi lebih baik dan akurat.
Berdasarkan hasil pemutakhiran yang cermat selama Triwulan III (Bulan Juli - Bulan September) tahun 2025, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Bapak Aswan Efendi,S.Pd.I, M.Pd memaparkan hasil Rekapitulasi secara keseluruhan, total Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 229.701 pemilih, yang terdiri dari 116.091 pemilih Laki-Laki dan 113.610 pemilih Perempuan.
Data ini tersebar di 5 Kecamatan, 54 Desa/Kelurahan, menjadikannya basis data yang kokoh untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang. Kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2025 ini dilaksanakan rutin setiap 3 bulan sekali, yang mana pada akhir bulan Desember Tahun 2025 akan Kembali dilakukan kegiatan yang sama untuk rekapitulasi triwulan ke 4.
Rapat Pleno ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada seluruh Stakeholder yang hadir.