KPU LABUHANBATU SELATAN TETAPKAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV TAHUN 2025 SEBANYAK 232.660 PEMILIH
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menunjukkan komitmen penuh terhadap akuntabilitas dan transparansi data pemilih dengan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Acara penting ini dilaksanakan pada Kamis, 8 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Rapat Pleno dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, S.Sos didampingi seluruh jajaran Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelaksanaan teknis dan pemaparan hasil rekapitulasi disajikan secara detail oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Aswan Efendi, S.Pd.I, M.Pd. Rapat Pleno ini secara strategis melibatkan seluruh pemangku kepentingan utama, yaitu Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk pengawasan, serta perwakilan dari unsur Forkopimda dan Instansi terkait, seperti Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, Danramil 11 Kotapinang, Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang.
Pentingnya kerjasama antar instansi, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia. Diharapkan, camat dapat mengkoordinasikan data pemilih yang meninggal dunia dengan Kepala Desa untuk melaporkan dan mengeluarkan surat kematian. Disdukcapil juga dapat menindaklanjuti surat kematian tersebut untuk dapat dikeluarkan akta kematian sesuai dengan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan oleh Disdukcapil. Rapat Pleno tersebut menghasilkan usulan untuk dilakukan MoU antara KPU dan Instansi terkait dalam menyelesaikan pemilih yang Meninggal Dunia, Pindah Masuk, Pindah Keluar, data TNI/POLRI serta pencatatan kependudukan lainnya.
KPU Labuhanbatu Selatan juga menerima masukan dan tanggapan dari seluruh peserta rapat yang hadir, yang pada intinya menyampaikan bahwa seluruh pihak turut mendukung kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini guna memastikan data pemilih terkhusus di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini menjadi lebih baik dan akurat.
Berdasarkan hasil pemutakhiran yang cermat selama Triwulan IV (Bulan Oktober- Bulan November) tahun 2025, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Aswan Efendi,S.Pd.I, M.Pd memaparkan hasil Rekapitulasi secara keseluruhan, total Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 232.660 pemilih, yang terdiri dari 117.607 pemilih Laki-Laki dan 115.053 pemilih Perempuan. Data ini tersebar di 5 Kecamatan, 54 Desa/Kelurahan, menjadikannya basis data yang kokoh untuk persiapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang akan datang.
Kegiatan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2025 ini dilaksanakan rutin setiap 3 bulan sekali, yang mana pada awal bulan April Tahun 2026 akan Kembali dilakukan kegiatan yang sama untuk rekapitulasi triwulan ke 1.
Rapat Pleno ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan kepada seluruh Stakeholder yang hadir.