
Sosialisasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran dan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, menggelar Sosialiasi Rancangan Peraturan KPU tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Untuk Sukses Pemilu 2024, (7/4/2022).
Sosialisasi diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting dan streaming Youtube, dihadiri oleh, Partai Politik, Penyelenggara Pemilu, Kesbang Pol, LSM, dan Masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sendiri, acara tersebut digelar di Commond Center Regency Labuhanbatu Selatan. Tampak hadir Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Ependi Pasaribu, Ketua Bawaslu, Hajiddin Harahap, Kaban Kesbang Pol, Zulkifli Siregar, Kabid Politik, Rosmawati, dan Kasubag Teknis dan Humas KPUD, Raja Ahmad Faisal Harahap.
Ada 3 narasumber mengisi acara tersebut, yakni dari perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, Baroto, Bawaslu RI, Ahmad Bagja, dan dari KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Acara tersebut disambut antusias oleh peserta, ini terlihat dari ragam pertanyaan yang diajukan kepada penyelenggara pemilu dan membludaknya jumlah peserta diaplikasi zoom. Sosialisasi berlangung hampir tiga jam, melebihi waktu yang telah dijadwalkan.
Panitia berharap dengan terselenggaranya sosialisasi tersebut, diharapkan nantinya pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 berjalan lancar, tertib dan aman.