Pengumuman/SE

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS

PENGUMUMAN NOMOR : 2043/PP.04.1-Pu/1222/4/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024  SE- KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN Berdasarkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut: PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023. PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Labuhanbatu Selatan menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir. Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. Pengumuman Dapat Didownload disini.

Pengumuman Seleksi Calon Anggota KPPS

Pengumuman Nomor: 1953/Pp.04.1-Pu/1222/4/2023 Tentang Seleksi Calon Anggota  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024. Persyaratan Anggota KPPS: Warga Negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan diutamakan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945; mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan; berdomisili dalam wilayah kerja KPPS; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Surat Pendaftaran dan kelengkapan dokumen disampaikan kepada PPS pada Kelurahan/Desa masing-masing sejak tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan tanggal 20 Desember 2023 Pada Pukul 23.59 WIB.   Helpdesk Pembentukan KPPS KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Alamat        : Jl. Lintas Sumatera Nomor 1A-C Titi Kembar, Kampung   Bedagai,  Kotapinang Kontak        : Afrida Hanum Hasibuan (081376070111)                     Siti Rokhimah                (081351011162)                     Abdul Muis Nasution      (082161184300)   Pengumuman Dapat didownload disini.

Bimtek Perekrutan dan Pembentukan KPPS di Labuhanbatu Selatan

Kamis (07/12/2023), KPU Labuhanbatu Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Perekrutan dan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kepada Pantia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam Pemilu Tahun 2024 di Aula Cenda Grand Suma Hotel, Senin s.d. Rabu 4 s.d. 6 Desember 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam 2 Sesi, Sesi pertama diikuti PPK dan PPS kecamatan Kotapinang, Kampung Rakyat dan Sungai Kanan, Sedangkan sesi Kedua di ikuti oleh PPK dan PPS Kecamatan Torgamba dan Silangkitang. Hadir dalam kegiatan, Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara FRENDIANUS JONI RAHMAT ZEBUA, SPd.

Pengumuman Pelaksana Kampanye dan Tim Kampanye Pemilu 2024 di Labuhanbatu Selatan

Pengumuman Nomor : 1878/PL.01.6-Pu/1222/2/2023 Tentang Pelaksana Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan Pada Pemilihan Ummum Tahun 2024 Pengumuman Unduh Disini. Pelaksana Kampanye : 1. H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D & Dr. (H.C.) H.A.Muhaimin Iskandar 2. H. Prabowo Subianto & Gibran Rakabuming Raka 3. H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. & Prof. Dr. H. M. Mahfud MD 

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kab. Labuhanbatu Selatan

Pengumuman Nomor 1324/PL.01.4-Pu/1222/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Pengumuman dapat dilihat disini : https://bit.ly/DCSLabusel2024 Untuk Tanggapan Masyarakata dapat melalui : Email : subbagtekmaslabusel@gmail.com atau Hadir Langsung ke Kantor KPU Labuhanbatu Selatan, Jl. Kampung Bedagai No 1A-C, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Catatan :  Melampirkan identitas diri Tanggapan Masyarakat hanya pada Syarat Calon Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan

Populer

Belum ada data.