
PEREKAMAN E-KTP BAGI CALON PEMILIH PEMULA DI SMA NEGERI 2 TORGAMBA
Cikampak, Kamis (24/3/2022), KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menjalin kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam mencatat calon pemilih pemula yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Target kerjasama ini adalah para calon pemilih pemula di lingkungan SMA/SMK yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Pada kesempatan kali ini Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Selatan melakukan perekaman E-KTP di SMA Negeri 2 Torgamba. Ada sebanyak 55 orang siswa/siswi yang melakukan perekaman baru dan 5 orang guru yang melakukan perbaikan dan pergantian E-KTP.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dewi Maslina, S.Sos, M.M dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Saipul Bahri Dalimunthe, A.Md.
Saiful Bahri mengatakan perekaman E-KTP tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi KPUD sebelumnya “ Kegiatan ini terlaksana atas tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu, sebagai bentuk komitmen kita menuju data pemilih yang akurat agar pemilih baru tidak hanya bisa memilih namun juga memiliki data kependudukan”.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memaksimalkan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan setiap bulannya. Perekaman E-KTP disambut antusias oleh para calon pemilih pemula di lingkungan SMA Negeri 2 Torgamba. Ini terlihat dari peningkatan jumlah siswa/siswi yang melakukan perekaman, dari 36 yang terdata pada saat sosialisasi menjadi 50 orang pada saat perekaman. “Pada saat sosialisasi dilaksanakan, terdata sekitar 36 orang siswa yang tidak memiliki EKTP dan hari ini lebih dari 50 siswa yang melaksanakan perekaman E-KTP. “ Saya lihat adik-adik SMA sangat antusias, semoga antusias yang sama dapat ditunjukan adik-adik dalam pemilu serentak 2024 nantinya” ungkap Saipul.
Sebagaimana kita ketahui bahwa E-KTP merupakan identitas yang sangat penting harus dimiliki masyarakat, terutama mereka yang sudah berumur 17 tahun. Administrasi kependudukan ini diperlukan dalam menunjang kebutuhan sehari-hari, khususnya untuk menjadi pemilih dalam Pemilu Tahun 2024 nanti. Kerjasama ini diharapkan dapat berlanjut untuk mendapatkan data kependudukan yang terbaik nantinya. (RAF/NA)