
Pengumuman Nomor 1383/PP.04.1-Pu/1222/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2022
Pengumuman Nomor 1383/PP.04.1-Pu/1222/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2022.
Syarat :
- Warga Negara Indonesia;
- berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
- mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Surat Pendaftaran dapat di download melalui siakba.kpu.go.id atau pada link dibawah :
- Surat Pendaftaran Sebagai Calon Anggota PKK Pemilihan Tahun 2024, Download
- Surat Pernyataan Calon Anggota PPK Pemilihan Tahun 2024, Download
- Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPK Pemilihan Tahun 2024 , Download
- Formulir dapat di unduh melalui : https://bit.ly/FormPendaftaranPPK2024
Informasi lebih lanjut melalui :
a. Kantor Sekretriat KPU Labuhanbatu Selatan
b. Helpdesk :
- Siti Rokhimah : 0813 5101 1162
- Afrida Hanum Hasibuan : 0813 7607 0111
- Abdul Muis Nasution : 0821 6118 4300
Bagikan:
Telah dilihat 455 kali