Pengumuman/SE

Pengumuman Nomor 1383/PP.04.1-Pu/1222/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2022

Pengumuman Nomor 1383/PP.04.1-Pu/1222/2022 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Umum Tahun 2022.

Syarat :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. berdomisili dalam wilayah kerja PPK;
  7. mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan
  9. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Surat Pendaftaran dapat di download melalui siakba.kpu.go.id atau pada link dibawah :

  1. Surat Pendaftaran Sebagai Calon Anggota PKK Pemilihan Tahun 2024, Download
  2. Surat Pernyataan Calon Anggota PPK Pemilihan Tahun 2024, Download
  3. Daftar Riwayat Hidup Calon Anggota PPK Pemilihan Tahun 2024 , Download
  4. Formulir dapat di unduh melalui : https://bit.ly/FormPendaftaranPPK2024

Informasi lebih lanjut melalui :

a. Kantor Sekretriat KPU Labuhanbatu Selatan 

b. Helpdesk :

  • Siti Rokhimah                  : 0813 5101 1162
  • Afrida Hanum Hasibuan  : 0813 7607 0111
  • Abdul Muis Nasution       : 0821 6118 4300

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 455 kali