Pengumuman/SE

PENGUMUMAN KPU TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2024

#TemanPemilih Berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur,  Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengumumkan hal-hal sebagai berikut:

Pengumuman Tentang Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2024 yang dapat diakses pada laman website KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan media sosial KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan atau dapat datang langsung Ke Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. di alamat Jl. Bedagai Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

PENGUMUMAN NOMOR: 1745/PL.02.2.-Pu/122/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU SELATAN TAHUN 2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali