Berita Terkini

Pelantikan dan Sumpah Janji PAW Desa Aek Raso

Rabu (15/02), KPU Labuhanbatu Selatan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Aek Raso Kecamatan Torgamba, di kantor Desa Aek Raso. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh ketua KPU Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu di dampingi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan Iwan Dana.

Hadir Plt. Kepala Desa Aek Raso, Ketua PPK Kecamatan Torgamba, Ketua dan Anggota PPS Aek Raso dan Undangan.

Sebelumnya PPS Desa Aek Raso a.n. Hadamean Ritonga mengajukan pengunduran diri dengan alasan kesehatan dan digantikan oleh Zulkifli setalah proses PAW dilaksanakan.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 566 kali