
KPU LABUSEL SEGARA LAKUKAN PENGHAPUSAN LOGISTIK EKS PEMILU DAN PEMILIHAN
Kotapinang, Senin (28/3/2022), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah merampungkan persiapan penghapusan barang logistik pasca pemilu/pemilihan.
Persiapan tersebut berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 21 s.d 24 Maret 2022, di gudang KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Jl. Lintas Sumatera No. 1 A-C Titi Kembar.
Ariadi Fitra selaku Kasubag Umum, Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Labubantu Selatan turun langsung mengkoordinir petugas dilapangan.
Tahapan kegiatan ini dimulai dari pengumpulan logistik yang sejenis kedalam karung, penimbangan, hingga pencatatan volume/berat logistik.
Pada kesempatan tersebut, Ariadi mengatakan bahwa penghapusan logistik ini dilakukan untuk kegiatan optimalisasi gudang karena daya muat gudang yang sudah tidak memadai serta hampir penuh.
Selain itu, masa retensi arsip logistik tersebut juga sudah berakhir “ Gudang kita sudah terlalu penuh dan nilai fungsi dari logistik itu sudah berakhir. Misalnya surat suara, hasilnya sudah dituangkan dalam formulir C1, sehingga tugas dan fungsinya sudah berakhir ” kata Ariadi.
Sebanyak 14 jenis logistik siap untuk dilakukan penghapusan (pelelangan), yakni :
- Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2015 (sebanyak 1.043 Kg);
- Surat Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 (sebanyak 729 Kg);
- Surat Suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 (sebanyak 1.161 Kg);
- Surat Suara Pemilihan DPD RI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 (sebanyak 3.693 Kg);
- Surat Suara Pemilihan DPR RI Tahun 2019 (sebanyak 6.388 Kg);
- Surat Suara Pemilihan DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 (sebanyak 6.577 Kg);
- Surat Suara Pemilihan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2019 (sebanyak 6.763 Kg);
- Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 (sebanyak 1.593 Kg);
- Surat Suara Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 (sebanyak 16 Kg);
- Surat Suara Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Tahun 2020 (sebanyak 31 Kg);
- Kotak Suara Berbahan Karton Duplex Tahun 2014 (sebanyak 5.155 Kg);
- Bilik Suara Berbahan Karton Duplex Tahun 2014 (sebanyak 733 Kg);
- Kotak Suara Berbahan Karton Duplex Tahun 2019 (sebanyak 10.212 Kg);
- Bilik Suara Berbahan Karton Duplex Tahun 2019 (sebanyak 5.730 Kg);
Untuk diketahui, seluruh barang logistik ini telah dilaporkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran dan dalam waktu dekat akan dilakukan pelelangan. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelelangan dapat menghubungi KPKNL Kisaran untuk mengetahui syarat yang diperlukan. (RAF)