
KPU Labusal Gelar Sosialisasi PKPU 6 Tahun 2020 dan Aplikasi SIDARLIH kepada Stakeholder
Kotapinang, Kamis (03/2/22), KPU Labuhanbatu Selatan melaksanakan Sosialisasi tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bersama para stakeholder di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sosialisasi yang bertempat di Aula Kantor KPU Labuhanbatu Selatan dihadiri oleh perwakilan dari TNI & POLRI, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, dan partai politik.
Selain itu, KPU Labuhanbatu Selatan juga memperkenalkan aplikasi SIDARLIH kepada stakeholder agar dapat melakukan pengecekan data diri secara mandiri dan memastikan apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih untuk keperluan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. Melalui aplikasi SIDARLIH ini, diharapkan seluruh masyarakat Labuhanbatu Selatan yang sudah memenuhi syarat maupun yang sudah tidak memenuhi syarat (sudah meninggal, pindah keluar, alih status menjadi TNI/POLRI) dapat dimutakhirkan secara berkelanjutan.