Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 KPU Labuhanbatu Selatan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.
Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Aswan Efendi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, Dandim 0209 Labuhanbatu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu upaya strategis untuk menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Sebagai bagian dari upaya tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih, khususnya untuk kategori pemilih yang berada di luar negeri dan data pemilih yang telah meninggal dunia. Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan melalui penyampaian informasi serta data kependudukan yang menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 234.718 pemilih, terdiri atas 118.581 pemilih laki-laki dan 116.137 pemilih perempuan, yang tersebar di 5 kecamatan dan 54 desa/kelurahan.
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sinergi dan koordinasi yang terjalin diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai salah satu landasan dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.