KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Mengikuti Presentasi Keterbukaan Informasi Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan megikuti kegiatan presentasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara Muhammad Safii Sitorus (Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi) Adnan Rasyid (Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan) Taufiq Harun (Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan) Afrida Hanum Hasibuan (Kasubbag Parmas dan SDM) dan Rama Al Fara Alfan (Operator PPID).
Presentasi keterbukaan informasi publik ini menjadi bagian penting dalam upaya KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan informasi kepada masyarakat berjalan secara transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan memaparkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik, termasuk pengelolaan PPID, penyediaan informasi yang dapat di akses masyarakat, serta komitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik secara cepat dan tepat.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk memperoleh masukan dan evaluasi dari Komisi Informasi Publik Provinsi Sumatera Utara dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola kelembagaan yang baik serta memberikan pelayanan informasi yang profesional kepada masyarakat.
Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan dapat terus meningkat.