Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 KPU Labuhanbatu Selatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas.

Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, serta dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aswan Efendi dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rido Hamdani Lubis.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, perwakilan Dandim 0209 Labuhanbatu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,serta perwakilan camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu upaya strategis dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, Ketua KPU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dalam mendukung proses pemutakhiran data melalui penyampaian informasi dan data kependudukan yang akurat.

Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 233.676 pemilih, yang terdiri atas 118.068 pemilih laki-laki dan 115.608 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 54 desa/kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui kerja sama yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terus terjalin diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali
🔊 Putar Suara