Berita Terkini

KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Menjalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan telah melaksanakan audiensi dan silaturahmi bersama Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan pada hari Senin (20/7/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat sinergi serta memperkuat koordinasi antar instansi. Hal ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan KPU agar  selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh sejumlah jajaran KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yaitu:  Adnan Rasyid (Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan)  Antoni Ritonga (Divisi Hukum dan Pengawasan)  Eben Ezer Lumbantoruan (Divisi Teknis Penyelenggaraan)  Taufiq Harun (Plt. Sekretaris) beserta jajarannya.  Kehadiran rombongan KPU Labuhanbatu Selatan  disambut dengan  hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan beserta seluruh jajarannya. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kejaksaan menyatakan komitmen penuh untuk terus memelihara kerja sama yang harmonis dengan KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan menjadi momentum berharga untuk membangun komunikasi yang lebih erat antara kedua belah pihak.  Pada sesi audiensi, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menekankan arti penting kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan sebagai salah satu mitra strategis lembaga. Kemitraan ini khususnya difokuskan pada beberapa upaya berikut:  Pemberian pendampingan hukum yang berkesinambungan,  Penguatan sistem tata kelola kelembagaan,  Pemberian dukungan terhadap pelaksanaan berbagai program serta kegiatan KPU di masa mendatang.  Selain itu, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan juga menyampaikan rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan. Dalam rangka menghadapi tahapan dan non tahapan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota mendatang. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 855/HK.05.1-SD/01/2026 tertanggal 8 April 2026, perihal Tindak Lanjut Nota Kesepahaman antara KPU dan Kejaksaan Republik Indonesia.  Melalui kegiatan audiensi dan silaturahmi ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dapat terjalin semakin erat dan solid. Dengan demikian, koordinasi dan kerja sama yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan untuk mendukung kelancaran tugas masing-masing lembaga, memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas, serta mendorong kemajuan iklim demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Mengikuti Senam Sehat dalam Rangka Memeriahkan HUT Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke-18

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke-18, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan turut berpartisipasi dalam kegiatan Senam Sehat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Lapangan Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) Kotapinang, Minggu 19 Juli 2026 Pukul 07.00 Wib. Senam sehat di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Adnan Rasyid, Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Rido Hamdani Lubis dan Jajaran Sekretariat. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bertujuan untuk mempererat kebersamaan, meningkatkan kesehatan, serta memperkuat sinergi antar instansi dan masyarakat. Dengan penuh semangat, jajaran KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan mengikuti senam bersama ribuan peserta yang berasal dari berbagai unsur, pemerintah, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, pelajar, dan masyarakat umum. Kehadiran KPU dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang semakin maju dan sejahtera. Momentum Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke-18 menjadi ajang untuk memperkuat rasa persaudaraan, meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan, serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Senam Sehat, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat sekaligus mendukung setiap program pembangunan daerah. Selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Labuhanbatu Selatan ke-18. Semoga Kabupaten Labuhanbatu Selatan terus berkembang menjadi daerah yang maju, harmonis, berdaya saing, serta memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya.

Bedah Buku Seri I : Mengupas Sistem Pemilu Indonesia, Tantangan dan Harapan Demokrasi

Kotapinang, 15 Juli 2026, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Bedah Buku Kepemiluan Seri I dengan menghadirkan Dr. Faisal Andri Marawa, S.IP., M.Si., seorang akademisi Universitas Sumatera Utara sekaligus salah satu penulis buku Sistem Pemilu Indonesia : Desain, Regulasi dan Tata Kelola Penyelenggaraan. Acar ini diikuti oleh Divisi Teknis Penyenggaraan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara beserta Kasubbag Teknis dan Hukum, Bawaslu Labuhanbatu Selatan, Akademisi serta mahasiswa yang dilaksanakan secara during melalui aplikasi Zoom. Pembukaan Acara dan Pemantik Kegiatan ini diharapkan memperkuat literasi kepemiluan, memperluar wawasan dan meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemilu. “Bedah Buku ini bukan hanya diskusi akademik, tetapi juga bekal praktis agar penyelenggaraan Pemilu berjalan jujur, adil dan berintegritas” tegas oleh Adnan Rasyid Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sementara itu, Eben Ezer Lumbantoruan Divisi Teknis Penyelenggaraan menambahkan “Literasi kepemiluan adalah bagian dari transparasi KPU. Dengan memahami desain sistem pemilu secara komprehensif, setiap kebijakan yang diambil akan memiliki legitimasi dan dapat diterima publik.’ Pemaparan materi Bedah Buku Buku ini memiliki 6 bab, mulai dari sistem pemilu, penataan dapil, verifikasi partai, desain surat suara, pencalonan hingga kampanye dan dana kampanye. Pesan utama yang ingin disampaikan adalah sistem pemilu bukan sekedar aturan teknis, tetapi sarana menjaga kedaulatan rakyat, kesetaraan suara dan stabilitas pemerintah. “Demokrasi electoral bergantung pada keseimbangan antara representasi, integritas dan stabilitas pemerintah. Sistem proporsioanl terbuka memberi peluang besar bagi Perempuan, pemuda dan kelompok minoritas, namun juga menghadirkan tantangan berupa biaya kampanye tinggi dan politik uang.” disampaikan oleh Dr. Faisal. Ia juga menambahkan bahwa penataan dapil harus berlandaskan prinsip kesetaraan suara, integritas wilayah dan kesinambungan antar siklus pemilu. Pertanyaan yang mengemuka Diskusi berlangsung dengan interaktif dan beberapa pertanyaan muncul dari peserta kepada narasumber, diantaranya: Bagaimana mengatasi malappottionment ? Narasumber memberikan penjelasan bahwa Solusi utama adalah validitas data kependudukan dan konsistensi regulasi, “tanpa data yang akurat, penataan dapil akan selalu menimbulkan distorsi representas.” Apakah system campuran bisa menjadi Solusi sistem pemilu di Indonesia ? Dijelaskan bahwa sistem campuran memang bisa menjadi kompromi antara represtasu dan stabilitas, tetapi harus dikaji mendalam agar tidak menimbulkan kompleksitas baru. Bagaimana menghadapi politik biaya tinggi ? Dr. Faisal menekankan perlunya reformasi pendanaan politik dan transparasi dana kampanye. “High cost politics adalah musu Bersama, dan hanya bisa dikurangi dengan regulasi yang ketat serta pengawasan public” Bedah buku seri I ini ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan diakhiri dengan sesi Foto Bersama. Kegiatan ini menegaskan bahwa demokrasi tiddak hanya dimulai dibilik suara, tetapi sejak proses desain sistem pemilu hingga pengawasa kampanye. Dengan memperkuat literasi kepemiluan, KPU Labuhanbatu Selatan berharap proses demokrasi ke depan semakin berkualitas, inklusif dan berintegritas.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 KPU Labuhanbatu Selatan

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 pada Kamis, 2 Juli 2026, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga akurasi, validitas, dan kemutakhiran data pemilih guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, serta dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aswan Efendi dan Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rido Hamdani Lubis. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, perwakilan Dandim 0209 Labuhanbatu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,serta perwakilan camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu upaya strategis dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu, Ketua KPU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang telah bersinergi dalam mendukung proses pemutakhiran data melalui penyampaian informasi dan data kependudukan yang akurat. Selanjutnya, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan memaparkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 233.676 pemilih, yang terdiri atas 118.068 pemilih laki-laki dan 115.608 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 54 desa/kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih melalui kerja sama yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terus terjalin diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, transparan, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Simulasi Dapil Labusel: Latihan Demokrasi Sebelum Penentuan Resmi

Rabu (29-04-26), Meski gelaran Pemilu selanjutnya masih terpaut beberapa tahun lagi, KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mulai melakukan persiapan awal. Bertempat di Kantor KPU Labuhanbatu selatan, digelar diskusi ringan bertajuk “Focus Group Discussion (FGD) terkait simulasi penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD”. Bukan untuk mengambil keputusan besar, melainkan untuk berlatih bersama dalam simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD. Ketua KPU Labuhanbatu selatan, Adnan Rasyid, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk membangun pemahaman yang sama dengan seluruh stakeholder sebelum tahapan resmi dimulai. Sebatas Simulasi, Bukan Keputusan Final Penting untuk diketahui oleh masyarakat bahwa kegiatan ini bersifat simulasi dan non-tahapan. Artinya, draf atau rancangan yang didiskusikan belum menjadi keputusan final, melainkan legitimasi teknis untuk menguji data empiris dan fakta hukum di lapangan. “Diskusi hari ini tidak akan berefek pada sebuah keputusan atau penetapan, sekarang forum ini kita gunakan sebagai langkah awal persiapan namun transparan agar ke depan tidak ada persoalan,” ujar Eben Ezer Lumbantoruan Kordiv teknis KPU Labuhanbatu selatan. KPU Labuhanbatu selatan menekankan bahwa tahapan resmi baru akan dimulai pasca sudah ditetapkan Tahapan dan jadwal pemilu selanjutnya oleh KPU RI. Namun, dengan pelaksanaan FGD ini, diharapkan semua pihak bisa memahami proses Panjang yang akan ditempuh. Penataan Daerah pemilihan bukan sekedar hitung-hitungan kursi, melainkan Upaya Bersama untuk memastikan demokrasi di Labuhanbatu Selatan berjalan adil, transparan dan bisa diterima Masyarakat. Poin Penting Penataan Dapil ke Depan: Persiapan Matang: Simulasi ini dilakukan jauh hari karena penetapan Dapil adalah rangkaian panjang yang krusial dan sering menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Tujuan Utama: Menjamin legitimasi keputusan teknis, menjelaskan dasar perhitungan kursi, serta menyamakan persepsi antara KPU, Bawaslu, dan OPD terkait (Dukcapil, Pemdes, Tapem, dan Kesbangpol Labuhanbatu Selatan). Basis Data Penduduk: KPU Labuhanbatu Selatan mengingatkan bahwa penataan Dapil didasarkan pada jumlah penduduk (DAK), bukan jumlah DPT. Saat ini, dengan penduduk di rentang 300-400 ribu jiwa, alokasi kursi anggota DPRD Labuhanbatu Selatan masih diprediksi bertahan di angka 35 kursi. Prinsip Keadilan: Penataan akan mengacu pada 7 prinsip, di antaranya kesetaraan nilai suara, integritas wilayah, dan kesinambungan dengan Dapil sebelumnya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Labuhanbatu Seletan Adnan Rasyid dan Anggota KPU Labuhanbatu Selatan Eben Ezer Lumbantoruan, Rido Hamdani Lubis serta Antoni Ritonga, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Selatan Ependi Pasaribu, akademisi dari UMSU Yulhasni sebagai narasumber, serta perwakilan berbagai dinas terkait yang memberikan masukan mengenai batas wilayah dan dinamika kependudukan terbaru mulai dari Dukcapil Labuhanbatu Selatan, Pemdes Labuhanbatu Selatan, Tapem Labuhanbatu Selatan dan Kesbangpol Labuhanbatu Selatan. KPU Labuhanbatu selatan berkomitmen untuk terus membuka ruang transparansi bagi masyarakat dan partai politik demi terciptanya proses demokrasi yang efektif dan efisien di Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya. #KPULabusel #PenataanDapil #Demokrasi #LabuhanbatuSelatan

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 KPU Labuhanbatu Selatan.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi data pemilih melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid, didampingi oleh seluruh Anggota KPU. Pemaparan hasil rekapitulasi disampaikan secara komprehensif oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Aswan Efendi. Kegiatan ini turut melibatkan berbagai stakeholder penting, di antaranya Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Polres Labuhanbatu Selatan, Danramil Kotapinang, Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, serta perwakilan camat se-Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Ia juga menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di wilayah Kotapinang sebagai bagian dari upaya memastikan validitas data pemilih. Ditekankan bahwa pemutakhiran data yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, khususnya dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Seluruh peserta rapat turut memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif. Pada prinsipnya, seluruh pihak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan agar kualitas data pemilih di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin baik dan akurat. Berdasarkan hasil pemutakhiran data selama Triwulan I Tahun 2026 (Januari hingga Maret), disampaikan bahwa jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan ditetapkan sebanyak 232.757 pemilih, yang terdiri dari 117.583 pemilih laki-laki dan 115.174 pemilih perempuan. Data tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 54 desa/kelurahan, sehingga menjadi basis data yang kuat dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah ke depan. Menutup kegiatan, Ketua KPU Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa seluruh masukan yang diterima menjadi catatan penting untuk perbaikan ke depan, namun tidak mengubah hasil rekapitulasi yang telah disusun secara sistematis dan akurat. Rapat pleno kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Rekapitulasi PDPB kepada seluruh stakeholder yang hadir sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.

🔊 Putar Suara